BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Globalisasi adalah nama dari revolusi dunia yang
hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan menyentuh relung hati
yang paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya
kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi tulang punggung globalisasi.
Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar berkuasa dan semakin kita
membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan kom-petisi, perekonomian anda
akan semakin efisien dan berkembang pesat.
Munculnya revolusi industri yang membawa perubahan
secara derastis dan sangat penting adalah awal dari globalisasi di bidang
ekonomi. Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada pertanian yang tadinya
menggunakan bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang diganti dengan traktor
dan buldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul pula tenaga kerja yang
mulai mnerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga menjadi bertambah.
Bertambahnya penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli barang lain, yang
dibuat orang lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan memberi peluang
berkembangnya pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan eceran, dan
perusahan jasa baik perorangan maupun persekutuan.
Globalisasi menyebabkan sistem ekonomi serta sosial
negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di dalamnya barang-barang,
jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling
berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa
komponen, termasuk didalamnya penurunan rin-tangan perdagangan dan munculnya
pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan sistem transportasi seperti
internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO),
bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Globalisasi dalam dunia bisnis menyebabkan
perkembangan ekonomi berkembang dengan pesat. Hal yang terjadi dalam kegiatan
ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi, memasarkan, dan kegiatan
lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa
memperdulikan etika dan norma berbisnis yang ada. Terjadi demikian dikarenakan
adanya persaingan antara perusahan bisnis, baik nasional maupun multinasional. Perusahaan multinasional ini
beroperasi di negara-negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda,
banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan
standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Pelanggaran etika bisnis di era globalisasi ini
merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup
kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah
diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang
dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan
terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai
pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan
perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah
salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang
besar. Dengan demikian, untuk mewujudkan
bisnis yang menguntungkan dan sehat,
maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan
segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Oleh karen itu, dalam makalah ini akan dibahas
tentang etika bisnis dan bagaimana bisnis yang mguntungkan tanpa melanggar
hukum dan aturan bisnis.
B.
Permasalahan
Berdasarkan latar belakang, maka dapat
dirumuskan masalah sebagi berikut:
1. Apa
yang dimaksud etika bisnis?
2. Bagaimana
pelanggaran yang terjadi dalam bisnis?
3. Bagaimana
berbisnis yang sesuai dengan etika bisnis?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Mengetahui
definisi etika bisnis
2. Mengetahui
pelanggaran yang terjadi dalam dunia bisnis
3. Berbisnis
dengan etika bisnis
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Etika Bisnis
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos
atau taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat
istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan
filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral,
perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika juga dapat didefi-nisikan
sebagai A set of rules thet define right
and wrong conducts. Seperangkat aturan atau undang-undang yang menentukan
pada prilaku benar dan salah.
Sedangkan
bisnis
menurut Hughes dan Kapoor ialah business is
the organaized effort of individuals to produce and sell for a profit, the
goods and services that satisfy sosiety’s needs. The general term business
refers to all such effors within a society or withen and industry.
Maksudnya bisnis adalah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang
dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara umum kegiatan ini ada dalam masyarakat dan ada dalam industri.
Dari pengertian diatas maka etika bisnis
dapat disimpulkan yaitu aplikasi etika umum yang mengatur prilaku bisnis. Norma
moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan bisnis dalam prilakunya. Dasar
prilaku tidak hanya hukum-hukum ekonomi dan mekanisme pasar saja yang mendorong
prilaku bisnis itu tetapi nilai moral dan etika juga menjadi acuan penting yang
harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan bisnis dalam konteks
pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas umum
yang berlaku di masyarakat. Penilaian keberhasilan bisnis tidak saja ditentukan
oleh keberhasilan prestasi ekonomi dan finansial semata tetapi keberhasilan itu
di ukur dengan tolak ukur paradigma moralitas dan nilai-nilai etika terutama
pada moralitas dan etika yang dilandasi oleh nilai-nilai soaial dan agama.
Tolak ukur ini harus menjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan
suatu bisnis.
Secara ideal memang diharapkan komitmen
aplikasi etika bisnis muncul dari dalam bisnis itu sendiri (para pengelola
bisnis) seperti para pemilik, manajer, karyawan dan seluruh peran decision maker di dalam bisnis. Perlu
melibatkan peran dan kepentingan stake
holders lain yang secar etis harus juga diuntungkan (dalam artian
diperlakukan secara adil) oleh pengelola bisnis. Oleh karena itu, etika bisnis
diaplikasikan di samping oleh prilaku bisnis itu sendiri sebagai komitmen diri
yang memang muncul tuntutan dari dalam bisnis itu sendiri sebagai tuntutan
profesionalisme pengelola bisnis. Tetapi juga oleh akibat dan tujuan yang akan
diraih oleh lingkungan dan sosial yang ikut serta mendukung tujuan bisnis itu
sendiri dalam jangka waktu panjang di masa datang.
Etika bisnis dalam implementasinya akan
mengacu pada norma dan moralitas di masyarakat di mana bisnis itu eksis atau
beroprasi. Oleh karena itu, secara konseptual implementasi etika bisnis di
dalam kegiatan bisnis dapat disusun urut-urutannya bahwa etika didasarkan pada
norma dan moralitas. Dasar dari etika tersebut maka etika bisnis mendasarkan
pada moralitas dan norma, tetapi juga hukum dan peraturan yang berlaku di
masyarakat.
|
||||
|
||||
ETIKA HUKUM
ETIKA BISNIS
Gamabr 2.1. Konsep Etika Bisnis
Etika bisnis lahir di Amerika pada tahun
1970-an kemudian meluas ke Eropa tahun
1980-an dan menjadi fenomena global di tahun 1990-an. Jika sebelumnya hanya
para teolog dan agamawan yang membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis,
sejumlah filusuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap sebagi suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Ironosnya justru
negara Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan
negara-negara dunia tahun 2007 di Bali. Ketika sebagian besar negara-negara
peserta mempermasalahkan etika industri negara-negara maju ysng menjadi
penyebab global warming agar
dibatasi, Amerika menolaknya.
B.
Bentuk
Pelanggaran yang Terjadi Dalam Dunia Bisnis
Suatu kenyataan skarang ini yang kita
hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran agama,
moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa solidaritas,
tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya
kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru
terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang
mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan
lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi akhirnya
yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru terbentuk.
Gejala persaingan yang tidak sehat,
menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar,
penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif
terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal
yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan.
Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi
dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang
harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan
sama sekali tidak etis.
Pelanggaran
etika atau diabaikannya prilaku etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi,
antara lain terlihat dalam profesi sebagi berikut:
Pada profesi akuntan misalnya membantu
sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah
penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran
etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya
memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK
itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur
dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak
Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara
otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS
Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut
pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala
hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak
Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan
tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari
kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena
tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola
dan Pengurus Rumah Sakit.
C. Berbisnis Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan etika bisnis di masyarakat
sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang tidak ingin
melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih berusaha melanggar
perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami etika
bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau melaksnakan.
Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini akan
mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha. Begitu
pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika
bisnis, yaitu sebagai berikut:
1.
Etika bisnis sebagai etika
profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan
praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada para
manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana perilaku
bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini sering
kali etika bisnis disebut etika manajemen.
2.
Untuk menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas
pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka
yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran
ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah,
mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi,
dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek
bisnis pihak manapun.
3.
Etika bisnis juga berbicara
mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek
bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka
legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan
bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis
tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga
lingkup dan saaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya,
dan bersama-sama menetukan baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan
demikian, praktek bisnis diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak
hanya merugikan satu pihak tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika,
sehingga satu sama lain saling diuntungkan.
Untuk menciptakan suasana bisnis yang sesuai dengan
etika bisnis, maka ada beberapa pinsip yang harus dijalanakan oleh para pelaku
bisnis, yaitu sebagai berikut:
1.
Prisip otonomi
Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertidak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang
bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi
kewajiban dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang
dihadapinya, apa yang diharapkan dirinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi
bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya serta resiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan
perusahaan maupun pihak lain.
2.
Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup
kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa
bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama,
jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran
dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga,
jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi internal
perusahaan perlu diperlakukan sesuai denagn haknya masing-masing. Keadilan
menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntngkan semua pihak. Dalam bisnis
yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah
melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya maupun perusahaannya.
Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri
pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Kelima prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua
aturan bisnis, dan sebaiknya semua praktek bisnis yang bertentanag dengan
kelima prinsip ini harus dilarang. Misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme,
manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan sete-ruanya harus dilarang
karena bertentangan dengan prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan demikian,
apabila semua pelaku bisnis sadar dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis
tersebut, maka hal ini akan menimbulkan suasana bisnis yang kondusif, saling
mengun-tungkan, dan berbisnis sesuai dengan etika bisnis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kondisi bisnis banyak berpengaruh pada
kehidupan kita. Oleh karena itu para pelaku bisnis mempunyai tanggung jawab
pada kehidupan dan kesejahtraan manusia. Sekarang masyarakat menuntut kepada
para pelaku bisnis tanggung jawab seperti itu lebih besar dari sebelumnya. Pelaku
bisnis tida bisa berperinsip “semau gue” dalam melak-sanakan kegiatan
bisnisnya.
Faktor utama atas kecenderungan berhembusnya akan
kepedulian melaksanakan etika bisnis adalah prilaku perusahaan, dan para
pengusaha yang terus menerus melakukan pelanggaran dalam kegiatan bisnis.
Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak aecara etis dalam berbagai aktifitas
artianya usaha yang ia lakukan harus mampu memupuk atau membangun tingkat
kepercayaan dari para relasinya.
Kepercayaan, kejujuran, keadilan, saling
menguntungkan, dan integritas moral adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya
suatu bisnis dikemudian hari. Sebuah perusahaan bisnis harus ada etika dalam
menggunakan sumber daya yang terbatas, dan apa akibat dari pemakaian sumber
daya tersebut, apa akibat dari proses produksi yang menim-bulkan polusi.
Diharapkan orang bisnis memiliki standar etika yang lebih tinggi, karena mereka
langsung berhadapan dengan masyarakat, yang selalu mengawasi kegiatan mereka.
Hal yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah
bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis
yang berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya
selalu berusaha berada dalam kerangka etis, yaitu tidak merugikan siapapun
secara moral. Dengan demikian, atas kesadaran para pelaku bisnis, maka
bisnis yang beretika di era globalisasi
ini akan terealisasi demi kemajuan dan kelangsungan hidup umat manusia di muka
bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sonny Kerap. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya.
Yogyakarta: Kanisius
Buchari Alma dan Donni Juni
Priansa. 2009. Manajemen Bisnis Syariah.
Bandung: Alfabeta
Muslich. 2004. Etika Bisnis Islami. Yogyakarta:
Ekonisia
Basu Swastha DH dan Ibnu
Sukotjo. 1999. Pengantar Bisnis Modern.
Yogyakarta: Liberty
http://tomi-anggoro.blogspot.com/2012/1/28.contoh-pelanggaran-etika-bisnis.html.
diakses pada 28 Januari pukul 13:20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar